JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Ade Yasin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 26 April 2022 malam. Ade Yasin ditangkap bersama perwakilan BPK Jawa Barat dan pihak lainnya karena diduga terlibat dalam suap.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2020 miliknya, dikutip Rabu, 27 April 2022, Ade Yasin tercatat memiliki aset sebanyak Rp4,25 miliar. Dikurangi utang sebesar Rp140 juta yang tercantum, total hartanya mencapai Rp4,1 miliar.
Harta miliknya didominasi aset berupa tanah dan bangunan. Ade Yasin tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Bogor dengan luas 574 meter persegi/313 meter persegi dengan nilai Rp1,6 miliar; serta dua bidang tanah di Bogor seluas 340 meter persegi senilai Rp505 juta dan seluas 1.590 meter persegi senilai Rp135 juta.
(BACA JUGA: Breaking News, KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin )
Selain tanah dan bangunan, Ade Yasin juga memiliki satu unit mobil Mitsubishi Xpander senilai Rp200 juta dan satu unit mobil BMW 320 senilai Rp435 juta.
Ade Yasin juga mengeklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp726,7 juta.
Dengan demikian, total harta Ade Yasin sebesar Rp4,25 miliar. Namun, dalam LHKPN tersebut, Ade Yasin mengaku memiliki utang sebesar Rp140 juta. Setelah dikurangi utang, harta Ade Yasin sebesar Rp4,1 miliar.
(BACA JUGA: KPK Blak-Blakan Terkait Perkembangan Terkini Buronan Harun Masiku )
Diketahui, Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap KPK dalam OTT saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq