Ini Dia Daftar Kuota Haji, Terbanyak Jawa Barat, Paling Sedikit Kalimantan Utara

fin.co.id - 26/04/2022, 16:17 WIB

Ini Dia Daftar Kuota Haji, Terbanyak Jawa Barat, Paling Sedikit Kalimantan Utara

Ilustrasi Pemberangkatan jemaah haji Indonesia

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah menerbitkan daftar kuota haji 2022 di setiap provinsi di seluruh Indonesia. Berdasarkan data yang diterbitkan, kuota jemaah haji musim 2022 terbanyak di Jawa Barat.

Daftar kuota haji tersebut diterbitkan Kementerian Agama sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405/2022 tentang sebaran kuota haji per provinsi setelah adanya keputusan pemberangkatan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi.

"KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jamaah haji Indonesia," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Selasa, 26 April 2022.

(BACA JUGA: Supaya Persiapan Haji Moncer, Menag Minta Jajarannya Tak Ambil Cuti Mudik)

KMA yang ditandatangani pada 22 April ini menetapkan kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Untuk kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jamaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah. Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jamaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

"Haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jamaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi," kata dia.

(BACA JUGA: Alhamdulillah, Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Berangkat 4 Juni 2022 )

Sementara, jamaah haji yang telah melunasi BPIH 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.

Adapun sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022, yakni Aceh sebanyak 1.999 orang, Sumatra Utara (3.802), Sumatra Barat (2.106), Riau (2.304), Jambi (1.328), Sumatra Selatan (3.201), Bengkulu (747), Lampung (3.219).

Kemudian, DKI Jakarta (3.619), Jawa Barat (17.679), Jawa Tengah (13.868), DI Yogyakarta (1.437), Jawa Timur (16.048), Bali (319), NTB (2.054), NTT (305), Kalimantan Barat (1.150), Kalimantan Tengah (736), Kalimantan Selatan (1.743), Kalimantan Timur (1.181).

Selanjutnya, Sulawesi Utara (326), Sulawesi Tengah (910), Sulawesi Selatan (3.320), Sulawesi Tenggara (922), Maluku (496), Papua (491), Bangka Belitung (486), Banten (4.319), Gorontalo (447), Maluku Utara (491), Kepulauan Riau (589), Sulawesi Barat (663), Papua Barat (330), dan Kalimantan Utara (190).

 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->