Nasional

Soal Pemekaran DOB Papua, Mahfud MD Klaim 82 Persen Warga Setuju, Sumbernya Survei Lembaga Kepresidenan

fin.co.id - 25/04/2022, 16:23 WIB

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa 82 persen rakyat Papua dan Papua Barat menyetujui wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Angka itu didapatkan berdasar hasil survei lembaga kepresidenan. 

"Kalau setuju tidak setuju itu biasa, hasil survei yang dilakukan lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu minta pemekaran," kata Mahfud melalui siaran kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Senin, 25 April 2022.

Perihal pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru di Papua menjadi salah satu topik yang dibicarakan dalam pertemuan Presiden dengan delegasi MRP dan MRPB.

(BACA JUGA: Ternyata, Panglima Lapangan Brigjen Luki Murib Eksekutor Penembakan Kepala BIN Daerah Papua)

Menanggapi hal itu, kata Mahfud, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemekaran DOB tingkat provinsi di Papua memang menjadi prioritas atas dasar kepentingan meskipun ada ratusan permohonan pemekaran DOB lainnya.

"Presiden menunjukkan data bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan, ada 354 permohonan pemekaran dan berdasar kepentingan di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi baru," tutur Mahfud.

Perihal pro dan kontra pendapat di kalangan masyarakat, Mahfud menilai hal itu sebagai dinamika yang umum. Terlebih di Papua sendiri tidak jarang ada unjuk rasa dilakukan di depan umum baik itu dari kalangan yang mendukung maupun menolak pemekaran DOB.

(BACA JUGA: Anggota KKB Papua Berpangkat Brigjen Tewas Ditembak Satgas Damai Cartenz)

Sebelumnya pada 6 April 2022 panitia kerja rancangan undang-undang (RUU) tiga DOB Papua masuk ke dalam usul inisiatif DPR.

RUU tersebut meliputi pembentukan tiga DOB tingkat provinsi dari dua provinsi yang saat ini ada yakni Papua dan Papua Barat.

Apabila RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, maka akan ada lima provinsi di Papua yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Admin
Penulis
-->