JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai penataan kawasan cagar budaya Benteng Van Den Bosch atau lebih dikenal dengan Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.
Penataan dilakukan sebagai tindak lanjut Direktif Presiden Joko Widodo usai meninjau bangunan bersejarah tersebut pada 1 Februari 2019 silam.
(BACA JUGA: Selesaikan 61 Bendungan hingga 2024, Kementerian PUPR Optimalkan Potensi Irigasi Premium 1,2 Juta Hektare)
Rehabilitasi kawasan pusaka Benteng Pendem dilaksanakan dengan mengadopsi Adaptive Reuse Concept, yakni mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru serta seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama dengan tetap menjaga nilai kultural (cultural significance).
Prinsipnya tetap mempertahankan konsep bangunan lama dan dilakukan penguatan struktur dengan menggunakan konstruksi baja pada bagian dalam.
"Karena kawasan Benteng Pendem ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat berkunjung ke Benteng Pendem beberapa waktu lalu, dikutip Fin.co.id, Minggu 17 April 2022.
Konsep revitalisasi Benteng Pendem disesuaikan dengan fungsi kawasan sebagai tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.
(BACA JUGA: Sering 'Paksa' Jamaah Untuk Sedekah, Ternyata Uangnya Oleh Ustaz Yusuf Mansur Digunakan Buat Ini)
Basuki juga menginstruksikan diperbanyak penghijauan di kawasan Benteng Pendem agar tidak terlihat gersang.
Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi mulai dikerjakan sejak 10 Desember 2020 dengan melibatkan Balai Pelestari Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur.
Pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp113,7 miliar, digunakan untuk merehabilitasi 13 bangunan di dalam kompleks Benteng serta penataan Kawasan Inti Benteng.
Ke-13 bangunan tersebut di antaranya bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, bastion, dan gerbang.
(BACA JUGA: Daftar 20 Mobil Terlaris di Indonesia Bulan Maret 2022, Mobil Anda Termasuk?)
Kemudian dilakukan juga penataan lainnya diantaranya dengan membangun jalan, drainase, pedestrian, dan lansekap.