Polisi Ancam Bubarkan Demo Mahasiswa Pada 11 April Jika Tak Ada Izin

fin.co.id - 09/04/2022, 08:29 WIB

Polisi Ancam Bubarkan Demo Mahasiswa Pada 11 April Jika Tak Ada Izin

Flyer seruan aksi demonstrasi 'STM Bergerak' yang beredar di media sosial.

JAKARTA, FIN.CO.ID- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 11 April 2022.

Menanggapi itu, Polda Metro mengancam akan membubarkan aksi tersebut karena belum ada surat izin. 

"Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 April 2022.

(BACA JUGA: Presiden Jokowi Didemo di Jambi, Andi Arief Demokrat: Saatnya Istana Introspeksi)

Zulpan mengatakan, hingga Jumat 8 April kemarin pihaknya belum mendapatkan surat izin dari mahasiswa. 

Adapun surat pemberitahuan atau surat izin ke pihak Kepolisian setidaknya dikirim paling lambat 3x 24 jam. 

"Sampai dengan hari ini Polda Metro belum tidak ada terima pemberitahuan dari kelompok manapun yang akan lakukan unjuk rasa pada tanggal 11 (April). Oleh sebab itu tidak ada pihak manapun yang kita berikan izin untuk melakukan demo karena kita tidak menerima surat pemberitahuan," tutur Zulpan.

(BACA JUGA: Poster Demo 'STM Bergerak' Beredar di Media Sosial, Polisi Pastikan Belum Ada Izin)

Seruan aksi besar-besar pada 11 April 2022 tersebar luas di media sosial. Kabarnya, mahasiswa akan tergabung dengan sejumlah elemen masyarakat dan juga para pelajar dari STM

Zulpan meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan Seruan demo tersebut. Dia bilang seruan demo itu belum pasti kebenarannya. 

"Polda Metro Jaya sampai saat ini tidak memiliki data pemberitahuan kelompok manapun yang akan turun ke jalan untuk demonstrasi tanggal 11 (April), kita tidak miliki itu," katanya.

"Sehingga kami tidak bisa sampaikan ada kelompok yang akan turun karena tidak ada pemberitahuan ke kita. Termasuk kelompok STM dan sebagainya ini tidak ada. Oleh sebab itu masyarakat jangan percaya dengan itu," tambah Zulpan.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->