Booster Syarat Mudik, Luhut: Pemerintah Bakal Vaksin Jemaah Setelah Salat Tarawih

fin.co.id - 04/04/2022, 19:28 WIB

Booster Syarat Mudik, Luhut: Pemerintah Bakal Vaksin Jemaah Setelah Salat Tarawih

Ilustrasi salat berjamaah di Masjid Istiqlal.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah berencana menggencarkan pelaksanaan vaksinasi setelah salat tarawih di masjid dan musala.

"Pemerintah akan melakukan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan saat selesai tarawih, dan tempat publik lainnya seperti stasiun, bandara, terminal bus, pusat keramaian, dan tempat-tempat pelaksanaan mudik bersama," kata Luhut, Senin, 4 April 2022. 

(BACA JUGA: Luhut: Kasus Covid-19 di Indonesia Anjlok, Bila Dilihat Secara Nasional dalam Waktu Kurang dari Tiga Bulan )

Menurut Luhut, peningkatan kemudahan masyarakat menjangkau gerai-gerai vaksinasi tersebut menjadi langkah penting bagi upaya pemerintah menjaga momentum baik situasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

Luhut menyatakan saat ini situasi pandemi COVID-19 varian omicron relatif terkendali dengan penurunan kasus harian sebesar 97 persen dibandingkan titik puncak, kasus aktif nasional turun 83 persen dibandingkan puncak yang saat ini berada di bawah 100.000 kasus aktif.

Berdasarkan tingkat rawat inap di rumah sakit juga turun hingga 85 persen serta tingkat okupansi (BOR) hanya 6 persen serta tingkat positivity rate di bawah standar WHO, yakni 4 persen.

"Sejak diumumkan sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri tahun ini, laju vaksinasi harian untuk booster di seluruh Provinsi Jawa Bali mengalami tanda-tanda peningkatan yang cukup tinggi," kata Luhut.

(BACA JUGA: Mau Mudik Tapi Belum Vaksin? Menkes: Yang Sudah Booster Lengkap Tidak Perlu Tes Apa-apa)

Saat ini tingkat vaksinasi dosis penguat atau booster baru mencapai 23,6 juta, sedangkan vaksinasi dosis kedua mencapai 159,9 juta.

Di sisi lain, Luhut mewakili Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk melaksanakan ibadah selama bulan puasa dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat, yakni penggunaan masker, pengecekan suhu, dan memastikan saluran udara yang baik di tempat-tempat ibadah.

"Selain itu, Pemerintah juga membagikan masker dan sabun pencuci tangan kepada masjid-masjid untuk masyarakat yang sedang menjalankan ibadah pada bulan Ramadan," katanya.

 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->