Nasional

Seleksi Jabatan Tinggi KPK, 64 Kandidat Lolos Tahap Asesmen

fin.co.id - 18/03/2022, 13:53 WIB

Ilustrasi KPK.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak 64 kandidat lolos ke tahap asesmen seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK Tahun 2022.

"Jumlah total kandidat yang akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu asesmen, adalah 64 orang," kata anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pejabat Pimpinan Tinggi dan Madya Pratama KPK Tahun 2022 Adrianus Meliala dalam konferensi pers daring, Jumat, 18 Maret 2022.

Dia menyebutkan, kandidat yang lolos ke tahap asesmen terdiri atas 12 kandidat jabatan pimpinan tinggi madya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, serta 52 orang kandidat jabatan pimpinan tinggi pratama.

(BACA JUGA: Tak Ada UU Larang Polri dan Jaksa Ikut Seleksi KPK )

Adapun daftar lengkap nama kandidat yang lolos ke tahapan seleksi berikutnya dapat diakses melalui laman jpt.kpk.go.id.

Dia menambahkan, kandidat yang lolos seleksi tahap ketiga tersebut berasal dari beragam instansi, seperti KPK, Polri, Kejaksaan, dan beberapa kementerian.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa mengatakan sebelumnya sebanyak 153 kandidat calon pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama KPK memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahap seleksi kedua, yakni penulisan makalah atau policy brief dan bahan presentasi.

(BACA JUGA: ASN Pemprov DKI dan Keluarga Diminta Hidup Sederhana, KPK: Punya APBD Besar, Rentan Korupsi)

Namun, hanya 149 kandidat yang mengikuti seleksi tahap kedua tersebut.

Sementara itu, Ketua Panita Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi dan Madya Pratama KPK Tahun 2022 Supranawa Yusuf menjelaskan beberapa kriteria penilaian makalah atau policy brief serta bahan presentasi.

Kriteria tersebut adalah sistematika kepenulisan, perumusan masalah, pemecahan masalah, rasionalitas dari substansi yang ditulis, dan seberapa jauh ide dari kandidat bisa dilaksanakan.

(BACA JUGA: Cabut Video Klip Indra Kenz dari YouTube, KPK: Perbuatan Bertentangan Nilai Antikorupsi)

"Selain itu, yang tidak kalah penting adalah penggunaan Bahasa Indonesia karena nasionalisme sebagai bangsa Indonesia. Pansel melihat sejauh mana kandidat menguasai bahasa Indonesia dalam bentuk tulisan," katanya.

Admin
Penulis
-->