Tangerang . 16/03/2022, 08:00 WIB
TANGERANG, FIN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku belum bisa menentukan sanksi terhadap ASN terduga teroris.
Diketahui, ASN Pemkab Tangerang di dinas pertanian ditangkap Densus 88, diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal mengatakan, pihaknya akan menunggu dulu hasil pemeriksaan Densus 88 atas terduga teroris ASN Pemkab Tangerang untuk kemudian menentukan sanksi terhadap Tobiin (46).
(BACA JUGA: Driver Ojol Siram Air Aki ke Penumpang, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala)
"Kita tunggu hasil dari pemeriksaan dari pihak berwajib. Jadi enggak serta merta kita menentukan sikap (sanksi). Kita haru tunggu dulu dari hasil pemeriksaannya seperti apa," kata Rudi dalam keterangannya, Selasa, 15 Maret 2022.
Dia melanjutkan, tim Densus 88 Antiteror Polri yang telah menangkap ASN Pemkab Tangerang itu, tentunya sudah mencermati pergerakan yang bersangkutan dengan didukung bukti-bukti yang ada.
Apabila sudah ada kesimpulan dari kepolisian, sambung dia, maka Majelis Disiplin Pemkab Tangerang akan menentukan sanksi hingga pemecatan terhadap Tobiin terduga teroris ASN Tangerang.
(BACA JUGA: Cerita Tetangga Terduga Teroris ASN di Tangerang, Ketua RW Ungkap Kesehariannya)
"Karena saat ini masih dalam proses pendalaman kita masih menunggu itu (hasil pemeriksaan)," ujarnya
Dikatakan Rudi, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Tobiin adalah ASN Pemkab Tangerang dengan golongan 2D.
Dari keterangan kepala dan sekretaris Dinas Pertanian, sambung dia, ASN yang yang sudah bertugas sekitar 10 tahun di Pemkab Tangerang itu, terlihat biasa saja dan tidak ada gelagat bahwa Tobiin terlibat dengan organisasi terlarang.
"Ternyata memang kesehariannya dia baik-baik saja. Dalam menjalankan tugas juga rajin. Tidak terlihat (terlibat jaringan terorisme,red) kita lihatnya dia baik baik saja," tuturnya
Rudi menambahkan, selama ini Pemkab Tangerang rutin melakukan pembinaan terhadap para ASN nya termasuk pembinaan wawasan kebangsaan.
"Jadi kita rutin adakan pembinaan setiap senin juga ada pengajian selain pembinaan kepegawaian dari sisi etika," jelasnya
"Intinya kita masih tunggu dulu kesimpulan dari kepolisian. Kita akan rumuskan kondisi dan status ASN nya setelah ada kesimpulan dari pihak berwajib," tandasnya (Rikhi Ferdian)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com