MEDAN, FIN.CO.ID - Aksi pengeroyokan diduga dilakukan anggota polisi Polda Sumatera Utara.
Pengeroyokan terjadi di pelataran parkir sebuah tempat hiburan.
Aksi pengeroyokan terhadap Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) terjadi usai keduanya keluar dari tempat hiburan, Sabtu, 26 Februari 2022 dinihari.
Peristiwa berawal ketika Julianus Paulus Sembiring, Ketua Pospera Kabupaten Karo, bersama kawannya Oky Marganda Pasaribu dan tiga rekan lainnya berada di tempat hiburan Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan.
Usai kongkow di lokasi tersebut, Julianus beserta rekannya hendak pulang. Di saat yang bersamaan oknum polisi berinisial JS dan rekannya juga hendak pulang.
Ketika berada di pelataran parkir, rupanya mobil JS terhalang kendaraan Julianus. JS kemudian mengklakson lalu turun dari mobil bersama rekannya.
Namun karena saling kenal, korban sempat menyapa JS yang menurut informasi bertugas di Polda Sumut ini. Namun, sapaan itu tak dijawab, karena emosi, JS langsung memukul Julianus.
JS dan beberapa rekannya menghajar Jualianus hingga babak belur di beberapa bagian tubuhnya. Aksi brutal itu terjadi sekira pukul 03.00 dinihari.
Akibat penganiayaan itu, mata Julianus Paulus Sembiring yang kena pukul bengkak dan menghitam serta perutnya sakit.
Saat itu pula, Julianus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Sementara korban lainnya, Oky Marganda Pasaribu membuat pengaduan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTP/660/II/Yan 2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan.
“Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Tere Margareth selama dua hari. Dan tadi (Senin, 28/2/2022) kami sudah merontgen mata suamiku. Besok (Selasa, 1/3) kembali meronten perutnya,” ujar Violita br Ginting, istri korban kepada wartawan, Senin 28 Februari 2022.
Kelima korban yakni Oky Marganda Pasaribu, Julianus Paulus Sembiring, Kharisman Dwi Putra Sinaga, Suryanto Gidion dan Erjuadi Imanuel Sembiring.