Cihuy! Angelina Sondakh Sebentar Lagi Bebas dari Penjara, Tinggal Menghitung Hari

fin.co.id - 01/03/2022, 18:07 WIB

Cihuy! Angelina Sondakh Sebentar Lagi Bebas dari Penjara, Tinggal Menghitung Hari

Ditjenpas Kemenkumham menyatakan mantan anggota DPR Angelina Sondakh bakal keluar dari penjara besok untuk menjalani cuti menjelang bebas.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ditjenpas Kemenkumham menyatakan Angelina Sondakh akan keluar dari penjara pada Maret 2022. Mantan anggota DPR RI itu bakal menjalani cuti menjelang bebas selama tiga bulan terhitung bulan ini.

“Insyaallah diperkirakan bulan Maret ini bisa keluar,” ucap Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi, Selasa, 1 Maret 2022.

Selama menjalani pidana, menurut Rika, Angelina menerima remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan. Kata Rika, remisi itu menjadi hak setiap warga binaan.

(BACA JUGA: Panik dan Terjatuh dari Motor, Begal Payudara babak Belur Dihajar Massa)

Kendati telah keluar dari penjara, Rika memastikan Angelina bakal tetap mendapat bimbingan dari petugas permasyarakatan.

“Tanggal pastinya akan kami pastikan lagi,” ucap Rika.

Diketahui, Angelina Sondakh menjadi terpidana korupsi usai dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta dari Grup Permai. 

(BACA JUGA: Prabowo Subianto Akan Sampaikan Sikap Soal Penundaan Pemilu 2024, Apabila Sudah Sampai ke Proses...)

Suap itu terkait kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Angelina Sondakh pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta pada 10 Januari 2013 lalu.

Hukuman Angelina diperberat menjadi 12 tahun penjara di tingkat banding. Namun pada tingkat Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung memotong hukuman penjara Angelina menjadi 10 tahun dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Admin
Penulis