Regional . 25/02/2022, 15:54 WIB
DENPASAR, FIN.CO.ID - Bintang sinetron Jeremy Thomas dipolisikan alias dilaporkan ke polisi.
Jeremy dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan melakukan tindak penipuan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Jeremy Thomas sudah dipanggil penyidik Polda Bali. Kabarnya pada Jumat, 25 Februari 2022 ini diminta datang ke Polda Bali untuk dimintai klarifikasinya.
Jeremy dilaporkan ke Polda Bali terkait dugaan penipuan jual beli vila di Sayan Ubud, Gianyar, Bali.
Pelapornya adalah pemilik vila Rudi Marcio lewat kuasa hukumnya Ida Bagus Putu Astina.
Pengaduan masyarakat (Dumas) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali No. Dumas/150/IV/2021 tertanggal 7 April 2021 tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan Memberi Keterangan Palsu atau Penggelapan atau Penipuan.
Sesuai pemberitaan radarbali.id, untuk kepentingan penyelidikan Jeremy Thomas diminta memberi keterangan di ruang Unit 5 Subdit II Ditreskrimum Polda Bali pukul 09.00 Wita.
"Kami sudah laporkan yang bersangkutan ke Direktorat Kriminal Umum. Terlapor segera diminta keterangan oleh aparat polisi Polda Bali," kata Ida Bagus Putu Astina, Kamis (24/2/2022).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com