Regional

Terobos Pintu Perlintasan, Duuaarrr... Mobil Jakarta Ditabrak Kereta di Purwokerto, 2 Tewas

fin.co.id - 23/02/2022, 15:57 WIB

Ilustrasi - sebuah mobil minibus tertabrak kereta

PURWOKERTO, FIN.CO.ID - Sebuah minibus nomor polisi Jakarta ditabrak KA Bangunkarta. 

Peristiwa tersebut terjadi di pintu perlintasan jalan Stasiun Kemranjen-Stasiun Sumpiuh, Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Rabu, 23 Februari 2022 pukul 11.55 WIB.

Akibatnya dua orang meninggal dunia.

(BACA JUGA: Ngeri! Detik-detik Pemotor Lolos dari Hantaman Kereta, Aksi Konyolnya Terobos Palang Pintu Banjir Kecaman)

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan dua korban meninggal dunia, yaitu Supardi (40) dan Yatiman.

"Informasi terbaru yang kami terima, korban kedua bernama Yatiman, warga Desa Sibrama RT 01 RW 01, Kecamatan Kemranjen, Banyumas," katanya, Rabu, 23 Februari 2022.

Dikatakannya, keberadaan korban Yatiman sebagai salah satu penumpang mobil yang mengalami kecelakaan itu diketahui berdasarkan laporan salah seorang keluarga yang tidak ikut dalam rombongan warga Desa Sibrama RT 01 RW 01 tersebut.

(BACA JUGA: Gunakan Seragam dan Celana Biru Panjang, ABG Tewas Tertemper Kereta Api)

Dalam hal ini, keluarga korban yang mengetahui kecelakaan tersebut segera mendatangi puskesmas namun tidak menemukan Yatiman.

Oleh karena itu, keluarga korban bersama warga mencari keberadaan Yatiman di sekitar lokasi kejadian.

"Setelah dilakukan pencarian, korban atas nama Yatiman ditemukan dalam posisi tenggelam di sungai yang letaknya tidak jauh dari lokasi kejadian dan diindikasikan meningggal dunia," katanya.

Ia mengatakan dengan ditemukannya jenazah Yatiman, jumlah korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut sebanyak dua orang, sedangkan tiga korban lainnya mengalami luka-luka.

Menurut dia, satu korban meninggal dunia lainnya bernama Supardi (40), sedangkan korban luka-luka bernama Supriati (60), Herni Widiasari (20), dan Widiono (60).

"Seluruh korban yang merupakan warga Desa Sibrama RT 01 RW 01 tersebut telah dibawa ke Puskesmas Sumpiuh I. Sementara sopir mobil berinisial WP (58), warga Desa Sibrama RT 01 RW 01, telah diamankan di Polsek Sumpiuh," kata Ayep.

Kecelakaan antara mobil berpelat nomor B-1559-ZFY dengan Plb 121b KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen di perlintasan resmi yang dijaga secara swadaya masyarakat (JPL 495), KM 413+2/3 petak jalan Stasiun Kemranjen-Stasiun Sumpiuh, masuk wilayah Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, terjadi pada hari Rabu (23/2), pukul 11.31 WIB.

Admin
Penulis
-->