Sakit Mata Pasien Puskesmas Tambah Parah, Sebab Dikasih Obat Tetes Kuping

fin.co.id - 18/02/2022, 11:16 WIB

Sakit Mata Pasien Puskesmas Tambah Parah, Sebab Dikasih Obat Tetes Kuping

Ilustrasi pemberian obat tetes mata

PADANG, FIN.CO.ID - Sakit mata seorang pasien anak justru semakin parah setelah mendapat obat tetes. 

Sebab obat tetes yang diberikan Puskesmas adalah obat untuk telinga alias kuping.

Kasus tersebut kini tengah didalai aparat Polres Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

(BACA JUGA: Salah Obat, Wanita Ini Oles Salep Anti Impotensi ke Matanya)

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya tengah memroses kasus dugaan salah obat yang terjadi di Puskesmas Ulak Karang, Sumatera Barat. Akibat pemberian obat salah, seorang anak 12 tahun mengalami infeksi mata yang semakin parah.

"Untuk laporannya sudah kami terima dari pihak korban, sekarang tengah diproses untuk pengumpulan keterangan serta barang bukti," katanya, Kamis, 17 Februari 2022.

Pihaknya menerima laporan dari orangtua korban pada Desember 2021.

(BACA JUGA: Keracunan Matahari, Wajah Pelajar Ini Bengep Seperti Habis Dipukuli)

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya telah memintai keterangan dari orangtua korban, dan pihak dari Puskesmas Ulak Karang.

Menurutnya laporan kasus yang dialami oleh anak korban hingga mengakibatkan infeksi bagian mata berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan.

Diketahui, peristiwa salah pemberian obat itu terjadi pada Maret 2021. Saat itu, anak korban mengeluhkan gatal-gatal pada mata kirinya.

Muniarti, orang tua korban, lalu membawa anaknya ke Puskesmas Ulak Karang. Dokter yang melakukan pemeriksaan kemudian memberi resep obat untuk ditebus ke apoteker di puskesmas.

Hanya saja setelah tiga hari kondisi mata anak korban malah kian memburuk, sehingga korban pergi ke apotek lain untuk mencari obat lain.

Saat itulah diketahui bahwa obat tetes yang diberikan Puskesmas Ulak Karang bukanlah untuk mata, melainkan untuk telinga bermerek Reco.

Diduga telah terjadi kelalaian saat pemberian resep obat tersebut, sebab dari penelusuran korban yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang diketahui produk obat bermerek Reco memang terdiri dari dua jenis yaitu tetes telinga dan tetes mata.

Admin
Penulis