Ngawur! Olivia Nathania Kepergok Makan saat Persidangan, Majelis Hakim: Jangan Seenaknya

fin.co.id - 15/02/2022, 15:21 WIB

Ngawur! Olivia Nathania Kepergok Makan saat Persidangan, Majelis Hakim: Jangan Seenaknya

Olivia Nathania Kepergok Makan saat Persidangan

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terdakwa Olivia Nathania, putri dari Nia Daniaty kabarnya berulah saat menjalani sidang.

Diketahui Olivia Nathania merupakan terdakwa kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Saat Olivia Nathania menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia kepergok sedang makan.

(BACA JUGA: Kim Hawt Kecam Pihak yang Nekat Bongkar Makam Vanessa Angel: Saya Kubur Otaknya!)

Hal itu terjadi saat saksi Agustin dan Karnu diberi kesempatan memberikan keterangan.

Hakim langsung menegur Olivia dan memintanya untuk fokus memperhatikan sidang.

"Terdakwa Olivia bisa mendengar?" tanya hakim, dikutip dari PMJ News.

(BACA JUGA: Deddy Corbuzier Sindir Satpol PP Makassar yang Razia Kondom Jelang Valentine Day, Jleeb Banget dah... )

"Iya yang mulia bisa mendengar yang mulia," jawab Olivia Nathania.

"Walaupun sidang secara daring, jangan seenaknya. Jangan makan, dan minum, jangan hilang dari layar. Perhatikan, karena ini kepentingan saudara, paham?" tegas hakim.

Lantas Olivia pun mengiyakan permintaan haki.

"Iya yang mulia, paham yang mulia," jawab Olivia.

"Perhatikan persidangan ini saudara dengarkan," pinta hakim.

(BACA JUGA: Ariel NOAH Diisukan Meninggal Usai Kecelakaan Mobil: Selamat Jalan untuk Selamanya, Benarkah? Begini Faktanya)

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Olivia Nathania terancam empat tahun penjara dengan Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65 dan Pasal 372 juncto Pasal 65 tentang penipuan surat dan pemalsuan atau penggelapan.

Admin
Penulis