Nasional . 15/02/2022, 18:42 WIB

Herry Wirawan Cuma Divonis Seumur Hidup, Ridwan Kamil: Kalau Belum Sesuai Tuntutan, Ayo Jaksa Upayakan Lagi

Penulis : Admin
Editor : Admin

BANDUNG, FIN.CO.ID - Herry Wirawan hanya divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Atas vonis tersebut Gubernur Jabar M Ridwan Kamil minta Jaksa lakukan upaya hukum lagi. Agar tuntutannya bisa dipenuhi hakim.

"Tentukan itu dari jaksa yang dipenuhi segitu. Jadi ya kalau belum sesuai tuntutan jaksa, mudah-mudahan jaksa ada upaya-upaya hukum lagi, sehingga dimaksimalkan lagi seperti yang dituntut oleh jaksa (vonis hukuman mati, Red)," katanya, Selasa, 15 Februari 2022.

(BACA JUGA: Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Dedi Mulyadi: Mencerminkan Keadilan Meskipun Tak Sesuai Harapan)

Ridwan Kamil juga berkomentar soal putusan yang menyatakan biaya ganti rugi anak yang menjadi korban rudapaksa Herry Wirawan dibebankan atau ditanggung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menurutnya, Pemprov Jabar sudah memiliki program perlindungan anak-anak yang ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

"Masa depan anak-anak ini harus diselamatkan. Jadi sudah disiapkan semua perlindungan, bantuan, sehingga mereka bisa mandiri sesuai dengan cita-citanya, kemudian berkeluarga," kata dia.

(BACA JUGA: Tok! Hakim Vonis Herry Wirawan Penjara Seumur Hidup, Terbukti Perkosa 13 Santriwati)

Dia mengatakan Pemprov Jabar juga akan terus memantau perkembangan psikologis anak korban ruda paksa Herry Wirawan agar tidak ada trauma saat menjalani hidup selanjutnya.

"Jadi kita akan antar sepanjang perjalanannya supaya mereka tidak memiliki trauma-trauma psikologis yang bisa membuat mereka tidak menjadi manusia yang seutuhnya," kata.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan dengan hukuman penjara seumur hidup.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com