Nasional

Sampaikan Temuan Insiden Desa Wadas, Komnas HAM: Kapolda Jateng Harus...

fin.co.id - 14/02/2022, 14:29 WIB

Tangkapan layar insiden Desa Wadas.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi memberikan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan kekerasan di Desa Wadas.

"Memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Februari 2022.

Komnas HAM diketahui telah menyampaikan hasil temuan terkait insiden kericuhan di Desa Wadas kepada Ahmad Luthfi.

(BACA JUGA: Muslim Rayakan Valentine? Ustaz Felix Siauw: Berarti Mereka Sama Saja Seperti Non-Muslim!)

Lebih lanjut, Beka juga meminta polisi tidak langsung melabeli hasil reportase menyangkut insiden Desa Wadas yang diunggah di media sosial sebagai informasi palsu atau hoax.

Komnas HAM juga meminta polisi mengembalikan barang-barang milik warga Wadas yang disita.

Ia pun mengungkapkan, Ahmad Luthfi telah memerintahkan jajarannya mengembalikan barang milik warga hari ini. 

(BACA JUGA: Jangan Lupa! Pendaftaran SNMPTN 2022 Dibuka Hari Ini, Simak Ketentuannya... )

Ahmad Luthfi, sambungnya, juga telah meminta Kabid Propam melakukan pemeriksaan kepada jajarannya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga.

Untuk mencegah terulangnya bentrok di Wadas, Komnas HAM dan Polda Jawa Tengah sepakat berkoordinasi secara intensif. Hal itu juga dilakukan guna menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas.

"Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas," imbuhnya.

Admin
Penulis
-->