Nasional . 11/02/2022, 17:09 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Ribuan akun media sosial (medsos) di-warning atau diperingatkan Polri.
Sebab ribuan akun medsos tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum dan menyebar ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan agar pemilik akun medsos tersebut untuk berhenti membuat konten berbau SARA.
(BACA JUGA: Jangan Jadikan Isu Sara sebagai Komoditas Politik)
Pihaknya akan memanggil para pemilik akun tersebut. Totalnya ada 1.042 akun.
"Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan, untuk diedukasi dan diberikan peringatan. Sebabkonten-konten tersebut mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang terjadi di berbagai platform medsos," katanya dikutip tribratanews, Jumat, 11 Ferbruari 2022.
Diungkapkannya, pihaknya terus melakukan patroli di dunia maya. Sebab belakangan sejumlah konten berpotensi meningkatkan polarisasi hingga memperuncing SARA.
(BACA JUGA: Ingat! Jangan Pakai Isu SARA dalam Berpolitik)
"Ribuan konten itu dapat memicu permusuhan sekaligus perpecahan," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan cara kerja polisi di ruang digital, tidak langsung melakukan penindakan hukum.
"Akan diberikan peringatan dan edukasi terlebih dahulu. Dan tidak langsung dilakukan penindakan," jelasnya.
Dijelaskannya, langkah itu dilakukan untuk menjaga kaidah-kaidah kebebasan hak individu di media sosial secara bertanggung jawab.
"Kita melalui kehadiran virtual police," terang Wakapolri.
Diketahui, virtual police atau Polisi virtual merupakan salah satu program yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Saat baru dibentuk, petugas Kepolisian yang memantau lalu lintas konten-konten di media sosial ini sempat menuai polemik. Polisi virtual bekerja dengan memantau konten di berbagai platform, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com