Nasional

Komnas HAM Sesalkan Kekerasan Polisi Terhadap Warga Desa Wadas

fin.co.id - 09/02/2022, 10:45 WIB

Komnas HAM meminta pemerintah dan aparat keamanan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyelesaikan polemik di Desa Wadas.

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga dan pendamping hukum warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

"Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Rabu 9 Februari 2022.

Tindakan kekerasan oleh polisi kepada warga tersebut buntut dari warga yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan "quarry".

(BACA JUGA:Warga Wadas Ribut dengan Polisi, Netizen Sindir Ganjar Pranowo: Dicitrakan Merakyat, Aslinya Bengis! )

Pada akhirnya, terjadi kericuhan dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas.

Komnas HAM mengeluarkan atau menyerukan empat poin penting.

Pertama, meminta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

(BACA JUGA: Gusdurian Minta Polisi dan Ganjar Pranowo Bebaskan Warga Wadas yang Ditahan)

Kedua, Komnas HAM meminta Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.

"Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo," ucap Beka.

(BACA JUGA: KontraS Sebut Ganjar Pranowo Cacat Logika dan Tidak Peduli dengan Warga Desa Wadas)
Selanjutnya, Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI.

Terakhir, Komnas HAM meminta semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif agar terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia.

Admin
Penulis
-->