Kasus Korupsi Pengolahan Logam, KPK Sita Dokumen dari Eks Pegawai Antam

fin.co.id - 09/02/2022, 12:03 WIB

Kasus Korupsi Pengolahan Logam, KPK Sita Dokumen dari Eks Pegawai Antam

Ilustrasi KPK.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Antam dan PT Loco Montrado dari mantan Manufacture Product and Service Trading Senior Officer UBPP LM PT Antam Nursyahrini Dewi pada Selasa, 8 Februari 2022.

"Yang bersangkutan hadir dalam rangka penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Februari 2022.

Diketahui bahwa KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. dan PT Loco Montrado (LM) pada tahun 2017.

(BACA JUGA: Pilpres 2024, Sekjen Gerindra: Insya Allah Prabowo Nyapres, Eletabilitasnya Nomor 1, Kemampuannya Sudah Teruji)

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Tim penyidik hingga saat ini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut, di antaranya memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->