Punya Payudara Terlalu Besar, Jadi Penyebab Gagalnya Masuk CPNS

fin.co.id - 03/02/2022, 12:41 WIB

Punya Payudara Terlalu Besar, Jadi Penyebab Gagalnya Masuk CPNS

Ilustrasi peserta seleksi lowongan CPNS 2023.

JAKARTA, FIN.CO.ID – Seorang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gagal lolos seleksi. Penyebabnya karena payudara terlalu besar. 

Peserta seleksi CPNS tersebut kemudian curhat di media sosial Twitter. 

Dwiki Andoyo pemilik akun @dwikiand, mengatakan salah satu penyebab gagalnya saat tes CPNS karena keadaan fisiknya.

(BACA JUGA: Usai Suntik Perbesar Payudara, Dua Waria Ditemukan Tewas )

Sebab fisik menjadi poin penilaian penting dalam posisi yang dilamarnya. 

"Diawal tahun ini diberikan pelajaran berharga dari salah satu seleksi pegawai negeri di suatu kementetian. Ternyata dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri diperlukan postur yang sempurna dikarenakan mungkin dapat mempengaruhi performa kita dalam pekerjaan di kantor," cuitnya dikutip Kamis, 3 Februari 2022 yang juga menyertakan hasil tes seleksi SKB.

 

Dia ternyata memiliki nilai tertinggi dalam tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan salah satu kementerian. 

(BACA JUGA: Viral! Niat Setel Posisi Kaca Spion, Sopir Taksi Ini Malah Dituduh Ingin Intip Payudara dari Seorang Penumpang Wanita)

Walaupun nilai hasil tes tinggi, dia tetap dinyatakan lulus karena gagal saat tes kesehatan umum dan jiwa. 

Diapun kemudian meminta penjelasan lebih detail terkait bagian tumbuh yang membuatnya tidak lolos seleksi. 

Hasil sanggah kemudian dijawab oleh kementerian tersebut dan menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya karena kelainan payudara. 

Payudara Dwiki dinilai terlalu besar untuk ukuran laki-laki, dan kaki berbentuk X 10 cm.

Terkait hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara. 

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama mengatakan, beberapa instansi memang mensyaratkan kebugaran jasmani sebagai poin penting dalam seleksi CPNS. Contohnya yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->