JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat total 31 pegawainya di berbagai kedeputian yang terkonfirmasi positif COVID-19. Jumlah tersebut bertambah dari semula 18 pegawai yang terpapar COVID-19 per Jumat, 28 Januari 2022.
"Tadi mendapat info terakhir ada 31 pegawai yang terdiri dari berbagai direktorat, setelah di-test PCR terkonfirmasi positif COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 31 Januari 2022.
Ia mengungkapkan, sejauh ini tidak ada laporan yang menyatakan pegawai KPK terkonfirmasi positif COVID-19 mendapatkan perawatan di rumah sakit.
(BACA JUGA: Jakarta Ngeri-Ngeri Sedap, Harian COVID-19 Lebih dari 6 Ribu Kasus)
"Kalau di bidang penindakan karena mobilitas cukup tinggi. Ada yang keluar kota. Dari seluruh gejala itu, gejala ringan dan isolasi mandiri di rumah masing-masing," ucap Ali.
Seiring dengan hal itu, Ali mengungkapkan, KPK akan mengevaluasi mekanisme kerja para pegawai demi memutus rantai penularan COVID-19 di lingkungan lembaga antirasuah.
"Apakah nanti sebagian di rumah, apa sebagian di kantor, kita akan evaluasi," tuturnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq