Jakarta . 21/01/2022, 08:54 WIB
JAKARTA - Usai melakukan hubungan intim, suami membekap istrinya hingga tewas. Setelah itu mengajak anaknya pergi.
Kasus pembunuhan terjadi di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari 2022.
Seorang istri berinisial SS tewas dibekap suaminya, W. Aksi pembunuhan dilakukan W usai keduanya berhubungan suami-istri.
(BACA JUGA: Sakit Hati Disuruh Kerja, Suami Tusuk-Tusuk Istrinya Hingga Tewas )
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud membenarkan kasus pembunuhan terjadi di wilayahnya. Seorang istri dibunuh suaminya usai keduanya berhubungan intim.
“Iya (dibunuh setelah berhubungan badan). Katanya istrinya mau ngomong kawin lagi,” katanya, dikutip Jumat, 21, Januari 2022.
Kini W, pria berusia 41 tahun itu telah ditangkap.
(BACA JUGA: Usai Bunuh Istri Ajak Anak ke Indomaret, Suami: Takut Anak Lihat)
“Pelaku ditangkap di tempat kerjanya, salon di kawasan Duren Sawit. Kita sudah amankan, sekarang masih tahap pemeriksaan,” katanya.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolsek Duren Sawit dan masih menjalani pemeriksaan.
Suyud mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, W membunuh SS setelah melakukan hubungan suami istri. Status keduanya masih pasangan suami-istri yang sah.
"Namun, W mempermasalahkan istrinya yang ingin menikah lagi," ungkapnya.
Dijelaskannya, W membunuh sang istri dengan cara dibekap hingga tewas.
“Dibekap, pakai tangan, ditekan mulutnya,” ungkapnya.
Aksi pembunuhan tersebut teradi pada Rabu (19/1/2022) pukul 02.00 WIB.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com