Nasional . 19/01/2022, 14:26 WIB

OTT di Langkat, KPK Periksa Pihak-pihak yang Diamankan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa, 18 Januari 2022.

“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 19 Januari 2022.

Ali mengatakan, KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi awal terhadap pihak-pihak yang terjaring.

(BACA JUGA:KPK Gelar OTT di Langkat Sumatera Utara)

Selain itu, pemeriksaan juga diperlukan untuk menentukan apakah pihak yang diamankan dapat diminta pertanggungjawaban hukum atau tidak. 

KPK diketahui memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Ali.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id