JAKARTA, fin.co.id - Putusan Majelis Hakim kepada Gaga Muhammad yang menjatuhkan hukuman penjara empat tahun memberikan rasa keadilan Greta Irene, kakak dari mendiang Selebgram Laura Anna.
Kakak Laura Anna, Gretta Irene juga berterima kasih kepada majelis hakim, atas vonis penjara yang telah diberikan kepada Gaga Muhammad.
"Cukup puas dengan vonis yang pak hakim berikan, dia yang paling ngerti dan paling tahu," kata Kakak Laura Anna, Greta Irene usai sidang vonis Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari 2022.
(BACA JUGA: Hakim Vonis Gaga Muhammad Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Kasus Kecelakaan Selebgram Laura Anna)
Kakak Laura Anna, Greta Irene mengatakan bahwa vonis empat setengah tahun penjara itu sudah cukup untuk mengadili perbuatan yang dilakukan oleh Gaga Muhammad.
"Buat aku pribadi sudah cukup, meskipun hukuman seberapa lamanya enggak akan mengembalikan Laura," ujar Greta.
Diwartakan sebelumnya, Gaga Muhammad terdakwa kasus kecelakaan yang menyebabkan selebgram Laura Anna mengalami cedera saraf tulang belakang, divonis Penjara empat tahun enam bulan.
(BACA JUGA: Terbongkar! Gaga Muhammad Sempat Izin Tidur Cepat Tapi Malah Pergi Dugem, Kakak Laura Anna: Dia Gak Mau Ngaku)
Majelis Hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq