JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah berencana menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Rencana penggunaan dana PEN yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu, langsung diprotes oleh sejumlah anggota dewan. Wakil rakyat menilai sesuai aturan perundangan, anggaran PEN tidak tepat digunakan untuk pembangunan IKN.
"Saya ingatkan kepada Bu Menteri Keuangan, Perppu nomor 1 tahun 2019 yang menjadi UU 2/2020, pasal 11 sangat jelas. Yakni program PEN dimaksudkan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil, sektor keuangan dalam menjalankan usahanya," ujar anggota Komisi XI fraksi Demokrat Marwan Ciasan, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
(BACA JUGA: Nama Nusantara untuk IKN Dinilai Jawa-Sentris, Ini Tanggapan Pemerintah)
Menurutnya, UU program PEN ditujukan membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Jika dana tersebut digunakan untuk pembangunan IKN, sangat menjadi relevan.
"Kriteria mana IKN masuk pada pasal ini. Apakah masuk kategori melindungi, meningkatkan kemampuan dan sebagai akibat dari dampak COVID-19. IKN itu sesuatu yang baru. Dan tidak berdampak apa-apa. Itu hanya kebun dan hutan yang mau dibangun," paparnya.
"Saya ingatkan ibu menteri dan kawan-kawan di komisi XI agar kita tidak melanggar UU yang sudah kita buat dan setujui bersama," terangnya.
(BACA JUGA: Ada Nama Ahok di Calon Kepala Otorita IKN, Roy Suryo: Mantan Napi? Apa Tidak Ada yang Lain? )
Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan berencana menggunakan anggaran PEN 2022. Dana yang diambil terutama klaster penguatan ekonomi untuk membangun infrastruktur dasar di IKN. Mulai dari membangun jalan raya, telekomunikasi hingga listrik.
Anggaran PEN ini dialokasikan karena pembangunan IKN merupakan salah satu program untuk memulihkan ekonomi. Nantinya itu masuk ke anggaran Kementerian PUPR.
(BACA JUGA: Ada 80 Nama Sebelum Nusantara Dipilih Jokowi buat IKN, Berikut Beberapa namanya )
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq