JAKARTA, FIN.CO.ID- Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JokMan), Immanuel Ebenezer resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat 14 Januari 2022.
Ubedilah Badrun dipolisikan terkait aduannya soal putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK beberapa waktu lalu.
Laporan terhadap Ubedilah diterima oleh Bareskrim Polda Metro dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.
Immanuel Ebenezer mengatakan, tuduhan Ubedilah Badrun kepada putra Presiden Jokowi berbasis kepalsuan dan hoaks.
Immanuel menyayangkan Ubedilah yang merupakan seorang dosen, memberikan laporan yang tidak berbasis data.
"Artinya selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data. Makanya kami menyayangkan sekali. Untuk itu kami meminta Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," ujarnya
Immanuel akan mencabut laporan jika Ubedillah mau meminta maaf di hadapan publik.
"Iya kami akan cabut laporannya Ubedillah sama-sama kawan juga sama-sama aktivis 1998 kemudian dosen, yang kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara," kata Noel- sapaan Immanuel Ebenezer.
Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang pada 10 Januari 2022 lalu ke KPK.
Menurut Ubedilah Gibran dan Kaesang memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.