Viral . 13/01/2022, 10:29 WIB
CIREBON, FIN.CO.ID -- Membuat resah warga, siswa SMP konvoi membawa celurit di Jalan By Pass Klangenan, Kabupaten Cirebon. Siswa SMP itu berasal dari 4 SMP di Palimanan dan Plumbon.
Sehari setelah kejadian tersebut polisi sudah mendatangi empat SMP para pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, pihaknya akan memanggil para pelaku yang membawa celurit beserta dengan orang tuanya.
Pemanggilan tersebut bertujuan agar dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku.
“Segera mungkin yang bawa celurit akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar ada efek jera,” katanya, dikutip dari radarcirebon.com.
Ditambahkannya, konvoi dengan membawa senjata tajam jelas telah melanggar tindak pidana.
Apalagi menurut dia, pelajar SMP tersebut melakukan konvoi tidak menggunakan helm yang jelas melakukan pelanggaran hukum berlalulintas.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman juga menyampaikan, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya preventif dan represif terhadap anak-anak yang sudah ikut konvoi.
Jajaran kepolisian cara mendatangi sekolah dan juga berkoordinasi dengan guru-guru setempat maupun kepala sekolah.
“Kita memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dengan membawa senjata tajam, maupun juga melakukan upaya-upaya penyerangan pengeroyokan pada rekan siswa yang lain,” pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com