Entertainment

Ardhito Pramono Ajak Generasi Muda untuk Anti Terhadap Ganja: Merusak Mental dan Melanggar Hukum!

fin.co.id - 13/01/2022, 18:14 WIB

JAKARTA, FIN.CO.ID – Musisi Ardhito Pramono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Suami dari Jeanneta Sanfadelia itu akan menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan bahwa Ardhito telah mengajak kepada para generasi muda untuk tidak mengikuti jejaknya mengonsusmi obat-obatan terlarang.

“Yang bersangkutan juga mengimbau kepada generasi muda agar tidak melakukan langkah-langkah seperti yang dia lakukan,” kata Kombes E Zulpan, Kamis (13/1/2022).

(BACA JUGA:Video Syur Mirip Nagita Slavina Viral di Medsos, Raffi Ahmad Marah: Gila Kali Gigi Kayak Gitu!)

(BACA JUGA:Terkuak! Ardhito Pramono Kabarnya Sudah Nikahi Jeanneta Sanfadelia, Warganet: Lebih Kaget dari Dia Pakai Narkoba)

“Yakni menggunakan narkotika dengan alasan apapun. Karena merusak kesehatan, mental, moral, serta melanggar hukum,” tambahnya.

Selain itu, Zulpan juga memberitahu kepada awak media bahwa saat diperiksa pria berusia 26 tahun itu mengaku menyesali perbuatannya.

"Dan tersangka (Ardhito) juga menyesali perbuatannya ya, tadi tidak sempat menyampaikan," ujar Zulpan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya polisi baru saja menangkap musisi sekaligus aktor tampan Ardhito Pramono setelah diduga terkait kasus penyalahgunaan ganja.

(BACA JUGA:Spek Oppo Find X5 Pro Bocor?)

(BACA JUGA:BNI Raih Anugerah Campus Financial Ecosystem dari Diktiristek)

Pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ardhito.

Menurut keterangan dari Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo mengonfirmasi bahwa Ardhito diamankan di rumahnya yang berada di Jakarta Timur.

"(terkait kasus) Ganja," kata AKBP Danang pada Rabu (12/1/2022).

Admin
Penulis
-->