JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyanyi dangdut berinisial VU yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu adalah Velline Chu (40). Ia mengatakan pedangdut bernama asli Kustiningsih itu ditangkap bersama suaminya Budi Hartono (34), pada Sabtu (8/1/2022), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi. "Tersangka Budi Harianto alias BH dan Kustiningsih alias Velline Chu, mereka adalah pasangan suami istri," kata Zulpan Endra Zulpan saat merilis kasus ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). Zulpan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya. Dari pengembangan penydik di lapangan, ditemukan adanya pemesanan narkotita jenis sabu oleh Velline Chu terhadap seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran. Setelah memesan barang haram itu, suaminya BH mengambilnya dan mengkonsumsinya bersama di rumahnya. Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dam satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram. "Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata dia. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun. (ant/riz/fin)
Ditangkap di Bekasi, Polisi Ungkap Velline Chu Konsumsi Narkotika Jenis Sabu
fin.co.id - 10/01/2022, 15:29 WIB
TERKINI
Terpopuler
1
Prancis vs Pantai Gading 1-2, Les Bleus Tersungkur Jelang Piala Dunia 2026
1 hari lalu
2
Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Pratama Tembus Posisi Keempat
1 hari lalu
3
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
2 hari lalu
4
Immanuel Ebenezer Ingatkan Prabowo: Bulan Juni-Juli Ada Gejolak Besar untuk Gulingkan Pemerintah
1 hari lalu
5
Proses Penangkapan Mantan Petinggi BGN: Kejagung Jemput Paksa Dadan, Lodewyk, dan Sony!
3 hari lalu