News . 06/01/2022, 15:57 WIB

Sudah Ditahan Polisi, Bahar Smith Dipolisikan Lagi, Kasusnya...

Penulis : Admin
Editor : Admin

BANDUNG. FIN.CO.ID - Bahar Smith (BS) sudah ditahan dalam kasus hoaks oleh penyidik Polda Jawa Barat (Jabar). Kini Bahar Smith kembali dipolisikan kasus ujaran kebencian. Bahar Smith dilaporkan terkait ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya. Namun, berkas laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar. "Kami menerima pelimpahan berkas laporan perkara dari Polda Metro Jaya terkait BS. Diduga BS menyampaikan ujaran kebencian terhadap pejabat negara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis, 6 Januari 2022. Dijelaskannya, pelimpahan berkas karena pertimbangan yuridis. Pasalnya tempat kejadian perkara diduga berada di wilayah Jabar. "Pelapornya saudara HS tentang dugaan ujaran kebencian terhadap pejabat negara yang diduga dilakukan saudara BS yang saat ini ditahan penyidik Polda Jawa Barat," katanya. Diungkapkannya, laporan polisi itu bernomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. Laporan itu masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021. Polda Jabar juga sudah menerima sejumlah barang bukti, yaitu satu unit flashdisk, berkas BAP dari saksi pelapor, dan BAP lima orang saksi ahli. Diduga ujaran kebencian terhadap pejabat negara yang dimaksud adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman.(gw)  

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id