BANDUNG - Habib Bahar Smith sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Dia sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Barat (Jabar). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan Habib Bahar Smith (BS) sudah dimasukan ke sel tahanan rutan Polda Jabar. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks. Habib Bahar Smith ditahan sejak Senin (3/1/2022) malam. "BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar. Sekarang sudah berada di dalam sel," katanya, Selasa, 4 Januari 2022. Sebelum masuk sel, terhadap Bahar Smith telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes antigen. "Hasil pemeriksaan kesehatan kondisinya cukup sehat," katanya. Habib Bahar nantinya akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk dapat melengkapi penyidikan. "Masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan administrasi penyidikan yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan," katanya. Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks dan dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.(ant/gw)
Habib Bahar Smith Sudah Dijebloskan ke Sel Tahanan Ini
fin.co.id - 04/01/2022, 14:44 WIB
Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara
TERKINI
Terpopuler
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata BKN
Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026 Pakai NIK KTP, Simak Jadwal Pencairan PKH dan BPNT
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis: Head to Head La Roja Lebih Unggul!
Prabowo Tetapkan BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT, Berlaku dengan Skema Khusus