Ceramahnya Bikin Warga Lombok Marah, Ustad Mizan Qudsiah Diamankan Polisi
MATARAM - UstaD Mizan Qudsiah diperiksa tim penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemeriksaan terkait ceramah Ustad Mizan yang membuat warga Lombok marah. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan pemeriksaan Ustad Mizan Qudsiah terkait ucapannya dalam cuplikan video berdurasi 19 detik yang diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Lombok. Pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian sesuai aturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Sifat pemeriksaannya masih klarifikasi, dimintai keterangan saja," katanya, Selasa, 4 Januari 2022. Disampaikannya, Ustad Mizan Qudsiah berasal dari Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, itu telah diamankan Polda NTB. "Iya, sudah diamankan," ujarnya. Sementara kuasa hukum Ustad Mizan Qudsiah, Muhammad Apriadi Abdi Negara, membenarkan kliennya telah memberikan klarifikasi perihal cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut kepada kepolisian. "Dari Minggu (2/1) pagi, lanjut Senin (3/1) pagi sampai sore, beliau (Ustad Mizan Qudsiah) memberikan keterangan ke hadapan polisi," ujarnya. Diakuinya, kliennya juga diamankan Polda NTB. Tujuannya agar mencegah munculnya kegaduhan di tengah masyarakat. "Jadi beliau (Ustaz Mizan Qudsiah) tidak dalam status ditahan, tetapi hanya diamankan sambil menunggu proses hukum. Nantinya kalau memang ditetapkan tersangka dan ditahan, kita serahkan," ujarnya. Diketahui, potongan video ceramah Ustad Mizan Qudsiah, viral di media sosial, Sabtu 1 Januari 2022. Yang membuat video tersebut viral karena dalam ceramah Ustad Mizan Qudsiah menghina makam di Lombok. Masyarakat Lombok pun heboh dengan video berdurasi 19 detik itu. Dalam video itu, Ustad Mizan Qudsiah, mengatakan, “…Makam Selaparang, Bintaro, Sekarbela, Loang Baloq, Ali Batu, Batu Layar, kuburan tain acong, keramat tain acong…,”. Paska viralnya potongan video tersebut, Ponpes As-Sunnah dirusak ratusan massa.(ant/gw)