News

Ceramah Terkait Kuburan Sakiti Warga, Pemda Minta Ustad Mizan Qudsiah Diamankan

MATARAM - Pemerintah daerah (Pemda) meminta agar Ustad Mizan Qudsiah diamankan. Potongan video pimpinan Ponpes As-Sunnah, Desa Bagik Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu telah membuat resah warga. Usai penyerangan Ponpes Assunnah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB langsung menggelar rapat tertutup bersama Forkominda di ruang kantor Gubernur NTB, Senin, 3 Januari 2022 menyikapi konflik potongan ceramah Ustad Mizan Qudsiah. “Dari rangkaian-rangkaian itu kita sudah satukan persepsi. Tentu kita ingin menyelamatkan daerah ini dari momentum pembangunan dari hal-hal strategis ke depan,” kata Sekda Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi dilansir radarlombok.id, Selasa, 4 Januari 2022. Ditambahkannya, untuk menenangkan dan menjernihkan situasi masyarakat, pihaknya meminta agar Ustad Mizan Qudsiah diamankan. Tujuannya untuk melindunginya. Dikhawatirkan ada gelombang aksi massa yang jauh lebih besar lagi. “Kita sepakat tadi (saat rapat) dengan para tuan guru untuk diproses hukum. Salah benarnya nanti hukum yang menentukan. Jadi bukan kita biarkan, tapi mendorong juga proses hukum bagaimana yang sebenar-benarnya,” tegasnya. Dia berharap dengan proses hukum publik mengetahui kejadian sebenarnya. Termasuk atas peristiwa penyerangan di Ponpes Assunnah Bagik Nyaka Kecamatan Aikmel. “Jadi silakan tegakkan hukum setegak-tegaknya. Yang salah dihukum, yang tidak salah dilakukan pembinaan,” katanya. Diketahui, potongan video ceramah Ustad Mizan Qudsiah, viral di media sosial, Sabtu 1 Januari 2022. Yang membuat video tersebut viral karena dalam ceramah Ustad Mizan Qudsiah menghina makam di Lombok. Masyarakat Lombok pun heboh dengan video berdurasi 19 detik itu. Dalam video itu, Ustad Mizan Qudsiah, mengatakan, “…Makam Selaparang, Bintaro, Sekarbela, Loang Baloq, Ali Batu, Batu Layar, kuburan tain acong, keramat tain acong…,”. Paska viralnya potongan video tersebut, Ponpes As-Sunnah dirusak ratusan massa.(gw)

Berita Terkait