News

Bahar Bin Smith Dikawal Ratusan Massa di Polda Jabar, Abu Janda Bandingkan dengan Nyali Ahok

fin.co.id - 04/01/2022, 15:16 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Bahar Bin Smith lakukan pemeriksaan di Polda Jawa Barat (Jabar) dengan dikawal oleh ratusan massa, pada Senin (3/1/2022) lalu.

Kabarnya para pendukung Bahar Smith bahkan sempat memenuhi kawasan Soekarno Hatta, Kota Bandung saat pemeriksaan sedang belangsung.

Mengenai hal tersebut, pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda berikan tanggapan mengenai pemeriksaan Bahar Smith yang dikawal oleh sejumlah pendukungnya tersebut.

Abu Janda mengungkapkan hal itu di akun Instagram pribadinya, @permadiaktivis2 pada Selasa (2/1/2022).

Dalam cuitannya, Abu Janda tampak membandingkan Bahar Smith dengan kasus yang pernah meninimpa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca juga:

LBM Eijkman Dilebur Ke BRIN, DPR Khawatir Penelitian Vaksin Merah Putih Terhambat

Kemenag Berencana Berangkatkan Umrah Bulan Ini, DPR: Tapi Dengan Syarat ya…

"Beda yah sama pak Ahok dulu.. diperiksa polisi gentle dateng sendiri hadapi sendiri..," ujarnya, dikutip dari Instagram @permadiaktivis2.

Bahkan Abu Janda sempat mengakui jika orang Tionghoa ekonominya lebih maju karena memiliki nyali yang sangat besar.

"Bandit2 yaman ini ayam sayur ketakutan kerahin massa.. makanya orang Tionghoa rata-rata maju ekonominya, karena nyalinya besar2 kayak pak Ahok.. bandit yaman prestasinya cuma sebatas jadi preman bergamis bersorban aja," sambugnya.

Bahar bin Smith jadi tersangka

Kabar terbaru, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka penyebaran berita bohong (hoaks).

Polisi menjerat Habib Bahar bin Smith dengan Pasal berlapis antara lain, Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP.

Kemudian, Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUHP.

Admin
Penulis