JAKARTA- Pengacara muslim, Ahmad Khozinuddin menilai, di era kepimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sejak periode pertama hingga periode kedua, banyak terjadi ketimpangan hukum, ketidakadilan dan kezaliman yang dirasakan oleh masyarakat terutama kalangan muslim. Menurutnya, rezim Jokowi seolah anti Islam.
"Kalau kita bicara tentang ketidak adilan adilan, kezaliman, rezim yang represif anti Islam. Itu semua mewakili setiap tahun-tahun pemerintahan era Joko Widodo. Sejak periode pertama saudara Joko Widodo dilantik sebagai presiden RI sampai periode kedua," ujar Ahmad Khozinuddin dalam acara Muhasabah Bangsa Saatnya Ummat Kembali pada Syariah dan Khilafah, dikutip FIN, Selasa 4 Januari 2022.
Dia mengatakan, rezim Jokowi tidak memberikan kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam konstitusi, Jokowi justru membungkam para pengkritik, aktivis, hingga para Ulama yang berseberangan dengan rezim.
"Alih-alih rakyat diberi kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam konstitusi, di era rezim jokowi ini terjadi pembungkaman kebebasan berserikat berpendapat," ujarnya.
Ahmad Khozinuddin mengatakan, kriminalisasi ulama dari tahun ke tahun terus berlanjut di rezim Jokowi. Jika sebelumnya pemerintah menggunakan UU Karantina untuk bungkam para ulama. Kini mereka menggunakan pasal-pasal terkait hoaks dan ujaran kebencian untuk bungkam aktifis dan ulama.
"Di tahun 2022 kriminalisasi terhadap ulama juga berlanjut. Kalau sebelumnya narasi kriminalisasi menggunakan UU Kesehatan Kekarantinaan, atau menggunakan pasal-pasal yang digunakan untuk menangkap aktifis yakni pasal Hoaks," katanya.
Khozinuddin mencontohkan, awal tahun 2022 dengan kasus dikriminalkan Habib Bahar. Padahal kasus Habib Bahar adalah delik aduan yang harusnya dilaporkan oleh KSAD Dudung Abdurrachman jika merasa tersinggung. Tapi dipolisikan oleh seseorang bernama Husin Alwin Shihab yang tidak ada kaitan dengan Dudung.
"Husin Shihab itu kuasa hukum Dudung bukan? Jongosnya Dudung bukan, pembantu Dudung bukan? apa legal standing dia melapor kalau bukan kuasa hukum Dudung, kecuali dia kuasa hukum, dapat legal standing, menjadi kuasa untuk melaporkan, tapi lagi-lagi Polda Metro Jaya memproses kasus ini," kesal Khozinuddin.
Khozinuddin merasa aneh dengan respon pihak kepolisian yang begitu cepat merespon kasus Habib Bahar. Sementara kasus lain terkesan lambat
"Kita semuanya melihat, bahwa ketidakadilan dan kezaliman itu nyata sekali. Ini adalah potret hukum yang terjadi di negeri ini," ungkapnya.
Dia menilai, tidak ada prestasi Jokowi yang membanggakan, selain hanya bisa menangkap para ulama.
"Sekarang saya mau tanya, apa prestasi saudara Jokowi selama memimpin? selain memasukan ulama ke penjara. Berapa ulama sudah dipenjara di era rezim Jokowi ini," tukasnya. (Dal/fin)
https://youtu.be/fnTBZSo0X98
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq