JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Aliza Gunado, dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Senin (3/1/2022). Aliza bakal dikonfrontasi dengan tiga saksi lain yang akan turut dihadirkan, yakni mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman, Kepala Sub Bagian Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lampung Tengah Aan Riyanto, dan Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan. "Untuk sidang terdakwa Azis Samsuddin, tim jaksa kembali mengagendakan pemanggilan saksi di persidangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/1/2022). Ali pun mengingatkan agar para saksi hadir serta memberikan keterangan dengan jujur di persidangan. "Tentu agar kebenaran muncul di persidangan ini," ujar Ali. Sebelumnya, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Damis mengultimatum Aliza Gunado, orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, agar tak berbelit dalam memberikan keterangan di persidangan. Aliza dihadirkan selaku saksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah dengan terdakwa Azis Syamsuddin. "Saya ingatkan ke saudara jangan sampai saudara tidak pulang. Bukan persoalan yang lain yang semula disangkakan ke saudara, tapi persoalan pada hari ini," ujar Damis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). Ultimatum dilayangkan bermula dari pengakuan Aliza yang tidak mengenal saksi yang pernah dihadirkan tim jaksa penuntut umum KPK pada persidangan sebelumnya. Aliza mengaku tak mengenal Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan dan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. "Darius jelas-jelas ngomong, keterangan Darius saya catat pada waktu Darius memberikan keterangan. Saudara jangan main-main memberikan keterangan dalam persidangan ini. Kalau saudara terus dan terus memberikan keterangan yang tidak benar, saudara mencelakakan diri saudara sendiri," kata Damis. Meski demikian, Aliza tetap bersikukuh tidak mengenal saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya. Hakim Damis menyatakan bakal mengkonfrontir Aliza dengan Darius dan Taufik. "Kalau semuanya (saksi) mengatakan kenal dengan saudara, tapi saudara mengatakan tidak kenal, berarti saudara yang berbohong," tegas Damis. (riz/fin)
Sidang Kasus Azis Syamsuddin, Keterangan Aliza Gunado Bakal Dikonfrontasi
fin.co.id - 03/01/2022, 09:29 WIB
Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
TERKINI
Terpopuler
1
Kronologi Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah: Berawal dari Nafkah Anak, Caci Maki, Lalu Minta Maaf
2 hari lalu
2
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melonjak ke Posisi 118, Pelatih Oman Sebut Garuda Layak Lebih Tinggi
2 hari lalu
3
Jerman vs Amerika Serikat Laga Uji Coba: Tim Panser Menang 2-1
1 hari lalu
4
Hasil Uji Coba Brasil vs Mesir, Tim Samba Menang 2-1
1 hari lalu
5
Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera
2 hari lalu