News . 03/01/2022, 14:20 WIB

Penuhi Panggilan Polisi, Habib Bahar: Saya Warga Negara yang Baik Harus Kooperatif

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian. Habib Bahar datang bersama kuasa hukumnya di Mapolda Jabar pada Senin 3 Januari 2022 sekitar pukul 12.10 WIB.

Habib Bahar mengenakan peci putih dan pakaian serba putih. Sebelum masuk, Bahar menjalani serangkaian tes antigen Gedung Direktorat Narkoba.

Kepada wartawan, Habib Bahar mengakui sebagai warga negara yang baik harus kooperatif terhadap panggilan pihak kepolisian.

"Jadi kalau ada yang bilang Bahar mangkir itu hoaks. Dari sejak di Bareskrim, kejahatan siber, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif," kata Habib Bahar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung.

Habib Bahar akui telah menerima surat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) beberapa waktu lalu.

"Saya mendapatkan surat SPDP dari penyidik Polda Jawa Barat, kemudian menerima surat pemanggilan, sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya," kata Bahar.

Bahar dipolisikan oleh seseorang bernama Husin Alwi Shihab atas dugaan ujaran kebencian dalam video ceramahnya yang tersebar di media sosial. Kasus Bahar kini telah naik ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum. (dal/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com