DPR Ngaku Bingung, Ada Usulan Kementerian Keamanan Dalam Negeri Naungi Polri

fin.co.id - 03/01/2022, 15:11 WIB

DPR Ngaku Bingung, Ada Usulan Kementerian Keamanan Dalam Negeri Naungi Polri

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan, pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional perlu kajian.

Hal ini menanggapi pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo soal pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang nantinya akan menaungi Polri.

Kata Dasco, pembentukan kementerian tersebut harus diusulkan berdasarkan kajian komprehensif, bukan pernyataan belaka.

“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam. Dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Dasco, dikutip Senin, 3 Desember 2022.

Politikus Partai Gerindra itu menekankan, jika tidak ada kajian pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, akan dipastikan mengakibatkan ambiguitas bagi sejumlah pihak.

Oleh karena itu, dirinya berharap kajian itu disampaikan kepada DPR sekaligus pembentuk undang-undang agar diketahui urgensinya.

Dasco mengaku belum bisa komentar banyak. Karena dirinya belum melihat kajiannya. Menurutnya, seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan.

"Terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," paparnya.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2021, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk.

Rencananya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan dinaungi oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri. (khf/fin)

Admin
Penulis