News

Rumah Orang yang Unggah Video Ujaran Kebencian Habib Bahar Smith Digerebek Polisi

fin.co.id - 31/12/2021, 21:26 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

BANDUNG - Rumah TR, orang yang diduga mengunggah video ceramah Habib Bahar Smith yang berisi ujaran kebencian digeledah polisi. Sejumlah barang diamankan polisi untuk pemeriksaan kasus yang membelit Bahar Smith.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan orang yang diduga mengunggah video tersebut berinisial TR. Penggeledahan di rumah TR untuk mendapatkan bukti-bukti terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Bahar Smith. Sejumlah barang disita dari penggeledahan rumah TR.

"Kemudian kami melakukan penggeledahan rumah dan menyita berupa satu unit handphone, satu laptop, satu akun YouTube, dan satu buah akun e-mail," kata Arief dalam keterangannya, Jumat, 31 Desember 2021.

Untuk diketahui, dalam penyidikan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar Smith itu, Polda Jawa Barat didukung Tim Bareskrim Polri.

Selain penggeledahan hingga penyitaan, polisi telah memeriksa 21 saksi ahli, mulai dari ahli agama, ahli bahasa, ahli pidana, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), ahli sosiologi, dan ahli kedokteran forensik.

"Bahar direncanakan diperiksa Tim Penyidik Polda Jawa Barat pada Senin, 3 Januari 2022. Surat pemanggilan untuk Bahar telah diterima pada Kamis (30/12)," katanya.

Adapun penyidikan didasari adanya Laporan Polisi Bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 yang dilayangkan kepada Polda Metro Jaya. Sedangkan penyidikan dilanjutkan Polda Jawa Barat karena lokasi diduga berada di wilayah hukum Jawa Barat.(ant/gw)

Admin
Penulis
-->