JAKARTA - Dua anggota polisi yang mengeroyok remaja Jatinegara, Jakarta Timur telah diperiksa. Awal Tahun depan anggota yang berdinas di Mabes Polri akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya telah memeriksa dua anggota polisi yang menganiaya remaja di Jatinegara.
"Tanggal 30 Desember kemarin sudah datang. Nanti kita sampaikan. Kita sudah periksa. Nanti tinggal dinaikkan status jadi tersangka," katanya, Jumat, 31 Desember 2021.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, pihaknya bakal menetapkan keduanya sebagai tersangka pada Rabu, 5 Januari 2022.
"T sama S, bakal ditetapkan tersangka Rabu (5/1) tahun depan. Saat ini masih saksi, jadi sudah naik sidik (penyidikan)," katanya.
Tidak hanya T dan S, seorang warga sipil berinisial J yang merupakan teman T dan S juga akan ditetapkan tersangka. Sebab J juga terlibat pengeroyokan.
Dikatakannya, ketiganya akan dijerat pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.
Dari penyidikan mereka dinyatakan terbukti mengeroyok remaja berusia 15 dan 18 tahun pada 11 November 2021 sekitar pukul 01.30 WIB.
"Penetapan tersangka karena sudah memenuhi unsur. Jadi, kemarin kenapa ditunda penetapan tersangka terhadap anggota itu, karena kita belum periksa orang sipil si J ini," tuturnya.
Sebelumnya, kejadian pengeroyokan itu berawal saat anggota Mabes Polri hendak berkunjung ke rumah kerabat di wilayah Bidara Cina.
Namun akses jalan lingkungan menuju rumah tersebut tertutup portal, sehingga mobil yang mereka bawa tidak bisa melewati permukiman.
Dari keterangan, dua anggota Mabes Polri yang juga melaporkan balik ke Polrestro Jakarta Timur atas kasus perusakan, menyebut bahwa mereka dihampiri sekelompok orang saat menunggu portal dibuka.
Setelah jadi sasaran amuk sekelompok orang tidak dikenal kedua anggota Polri tersebut memacu kendaraan mereka meninggalkan lokasi kejadian.
Namun beberapa saat setelahnya kedua anggota itu kembali mendatangi lokasi kejadian, dengan maksud mencari para pelaku yang sebelumnya merusak mobil mereka.
"Pelaku datang lagi yang berdua itu ke situ. Tiba-tiba di dekat situ nongkrong ada anak-anak, nah itu. Mereka akhirnya dipukuli. Setelah mereka pukuli, keduanya dibawa ke Polres," katanya.(ant/gw)