News . 31/12/2021, 13:52 WIB

Diduga Lakukan Prostitusi, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah Bersama...

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Artis sinetron CA ditangkap aparat Polda Metro Jaya Jumat, 31 Desember 2021 dinihari. Tidak sendiri CA ditangkap bersama muncikarinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron berinisial CA bersama muncikarinya di sebuah hotel mewah di Jakarta. Keduanya ditangkap terkait kasus prostitusi.

"CA diamankan berikut muncikarinya," katanya, Jumat, 31 Desember 2021.

Dikatakan Zulpan CA dan muncikarinya saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik.

"Masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap CA di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya @kapoldametrojaya, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam video yang diungah di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat.

Pihak kepolisian menyampaikan penanganan terhadap kasus CA ditelah ditangani sesuai dengan prosedur dengan melibatkan polwan dalam tindak lanjutnya.(gw)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com