News

dr Tirta Nge-Gas: Edukasi Kesehatan Dipenjara, Kabur Karantina Karena Sopan Malah Bebas

fin.co.id - 30/12/2021, 09:21 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

 

JAKARTA - Aktivis kesehatan yang juga pegiat sosial media, dr Tirta Mandira Hudhi kembali buka suara lantang terkait kasus yang menjerat dr Richard Lee. Ia mempertanyakan rasa keadilan bagi dr Richard Lee yang saat ini ditahan pihak Kepolisian, setelah dirinya melakukan edukasi melalui sosial media, mengenai produk krim kecantikan yang membahayakan kesehatan.

Sebagaimana diketahui, dr Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta sebagai tersangka kasus akses ilegal dan upaya penghilang barang bukti. Hal ini terkait dengan kasus sebelumnya yaitu tuntutan yang dilakukan oleh Artis Kartika Putri sebagai Brand Ambassador dari sebuah produk krim kecantikan, dimana dr Richard Lee dalam sebuah konten nya mengedukasi masyarakat bahwa penggunaan krim kecantikan merk tersebut berbahaya bagi kesehatan.

dr Richard Lee dianggap mencemarkan nama baik Kartika Putri dan produk kecantikan tertentu, sehingga ia dilaporkan ke pihak Kepolisian. Kini, youtuber itu ditangkap Polisi lantaran disebut melakukan akses ilegal terhadap sosial media pribadinya, yang saat ini sedang dijadikan barang bukti atas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Jujur sebagai sesama dokter dan rekan sejawat, saya kecewa sekali atas tragedi penangkapan dr Richard Lee pada hari ini, tepatnya kemarin malam hari Senin 7 Desember 2021 atas ilegal akses. Kalau kita lihat dr Richard Lee itu sempat ngepost di story bahwa beliau itu edukasi kesehatan di Facebook nya. Kebetulan Facebook nya itu terkoneksi dengan instagramnya yang menjadi barang bukti pelaporan kasus sebelumnya, pelaporan mengenai krim pemutih yang berbahaya," demikian ujar dr Tirta dalam video reels di akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (30/12/2021).

BACA JUGA:

Soal Dokter Richard Lee, Kartika Putri Siap Dihukum Jika Bersalah

Dokter Richard Lee Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Ditangkap Polisi, Petisi Dukung Dokter Richard Lee Tembus 130 Ribu Lebih

Ia mengaku sangat kecewa dengan kejadian itu. Menurutnya, sebagai seorang dokter, selain memilki tugas menyembuhkan pasien, ada empat tugas lainnya yang harus dilakukan, termasuk edukasi kesehatan.

"Kalau kita lihat edukasi dr Richard Lee itu tidak merugikan siapapun. Edukasi dr Richard Lee itu berguna buat kita semua. Jelas itu. Siapa sih yang mau mendapatkan krim abal? Tapi ini kan sudah BPOM? Lho, kalau sudah BPOM tapi produknya berbeda dengan smple bagaimana?," tuturnya.

"Seorang dokter wajib dong menjalankan empat fungsi, promotif, preventif, rehabilitif dan kuratif. Dokter itu gak hanya melulu ngurusin pasien. Dokter itu juga harus edukasi supaya orang itu gak jadi sakit. Apalagi itu memakai bahan yang berbahaya. Itulah di Amerika ada FDA, di Indonesia ada BPOM dan wajar dong," tegasnya.

Ia menyayangkan sikap Polri yang bertindak menahan dr Richard Lee untuk kasus yang menurutnya tidak patut masuk ke ranah hukum. Ia pun membandingkan dengan kasus kaburnya Rachel Venya dari karantina hingga menyuap oknum petugas yang menjaga dan akhirnya diputuskan bebas oleh pengadilan hanya karena Rachel Venya bertingkah laku sopan.

"Terus kalau kayak gini, ada berapa dokter lagi yang takut edukasi. Padahal ada yang namanya restorasi justice, padahal dr Richard Lee itu tidak menyebar hoax, bener kok. Beliau tidak menyebarkan berita palsu, tidak menyebarkan berita kebohongan, tidak mengancam juga. Jadi dia hanya edukasi. Siapa sih yang mau alergi kulit?," tuturnya.

Admin
Penulis
-->