News

Selama 2021, KPK Selidiki 127 Dugaan Korupsi

fin.co.id - 29/12/2021, 19:24 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki 127 dugaan korupsi sepanjang 2021.

"Data per 28 Desember 2021, KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi yakni penyelidikan sebanyak 127 perkara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (29/12).

Alex membeberkan, selama 2021 pihaknya telah menetapkan 123 tersangka. Sebanyak 105 dugaan korupsi juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sebanyak 108 perkara juga telah dilakukan penuntutan. "Sebanyak 90 perkara sudah dinyatakan inkracht," kata Alex.

Sepanjang 2021, lembaga antirasuah juga telah mengeksekusi 94 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Alex turut merinci enam kasus yang menjadi perhatian publik. Pertama, kata Alex, perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Lalu, perkara Probolinggo yang melibatkan 22 tersangka," ujar Alex.

Kemudian, perkara di Muara Enim dengan total 22 tersangka. Selanjutnya, kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Lebih lanjut, penetapan PT Adonara Propertindo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Terakhir, kasus pencucian uang di empat perkara.

"Terdiri dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), proyek di Buru Selatan, jual beli jabatan di Probolinggo, dan suap pajak," tutur Alex. (riz/fin)

Admin
Penulis
-->