Viral Sholat di Masjid Rest Area KM 57 Japek Harus Punya Sertifikat Vaksin, Ini Penjelasan Jasa Marga

fin.co.id - 27/12/2021, 13:15 WIB

Viral Sholat di Masjid Rest Area KM 57 Japek Harus Punya Sertifikat Vaksin, Ini Penjelasan Jasa Marga

Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

  JAKARTA - Viral sebuah video reels pada sosial media Instagram (IG) bernarasi bahwa para pengguna rest area KM 57 tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jawa yang akan beribadah sholat di Masjid At Taubah, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19. "Saudara-saudara driver yang melintas dari Jakarta mau ke Jawa, yang berhenti di rest area KM 57 Jakarta arah Cikampek, kalau mau sholat harus pakai surat vaksin. Kalau gak pakai surat vaksin gak boleh masuk masjid," ujar seorang pria dalam video yang dibagikan akun Terangmedia itu, dikutip Senin (27/12/2021). "Jangan Iupa membawa surat vaksin biar bisa sholat berjamaah di Masjid res area tol Jakarta Cikampek km 57 arah ke Jawa," demikian tertulis dalam caption video tersebut. Namun demikian, pria dalam video itu menjelaskan, pengelola rest area menyediakan tempat lain bagi pengunjung yang tidak memiliki sertifikat vaksin guna melakukan sholat. Tempat itu, sebagaimana ditunjukkan dalam video, disebut cukup nyaman untuk beribadah sholat. "Tapi alhamdulillah disini ada tempat yang sederhana buat sholat bagi yang gak punya kartu vaksin, alhamdulillah," demikian sebut pria dalam video reels tersebut.

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID