JAKARTA - Orang kepercayaan Azis Syamsuddin, Aliza Gunado, disebut menjadi pihak yang membantu pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah 2017.
Hal itu diungkapkan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, kala bersaksi di persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/12).
Taufik membeberkan, semula pihaknya mengajukan proposal DAK Lampung Tengah 2017 senilai Rp290 miliar. Namun dalam prosesnya, nilai yang diusulkan turun menjadi Rp120 miliar.
"Dalam prosesnya berubah, proposalnya berubah jadi Rp120 miliar. Dalam pengusulan dibantu Aliza Gunado, waktu itu saya dikenalkan," kata Taufik.
Ia mengaku pernah melakukan pertemuan secara langsung dengan Aliza Gunado. Dalam pertemuan itu, Aliza mengaku sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
"Dia waktu pertama ketemu mengakui sebagai orang kepercayaan Pak Azis Syamsuddin," beber Taufik.
Taufik mulanya tak mempercayai bahwa Aliza merupakan orang kepercayaan Azis. Namun, kata dia, Aliza meyakinkan dapat membantu Lampung Tengah menerima DAK senilai Rp90 miliar.
Semula, pihak Pemkab Lampung Tengah mengajukan proposal DAK senilai Rp290 miliar. Akan tetapi nilai tersebut terlalu besar sehingga diturunkan menjadi Rp120 miliar.
"Setelah masuk ada perubahan itu, nanti biar dia (Aliza) yang memasukkan ke DPR," kata Taufik. (riz/fin)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq