CIREBON – Komplotan pencuri kabel beraksi di Stadion Watubelah, Kabupaten Cirebon. Mereka berasal dari Tangerang berjumlah tiga orang.
Para tersangka berinisial MF, IS, dan FR. Pada Rabu (17/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB, mereka beraksi di stadion tersebut.
“Para tersangka berangkat dari Tangerang dan mencuri kabel tembaga yang berada di kotak instalasi dengan cara memotongnya menggunakan gunting khusus,” Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Mapolresta Cirebon, Kamis (23/12/2021).
Kemudian, kata dia, kabel tembaga tersebut digulung dan diikat menggunakan tali yang sudah disiapkan.
Kapolresta Cirebon menjelaskan, aksi mereka diperpergoki oleh penjaga malam SOR Watubelah. Penjaga malam tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Sumber.
“Petugas yang menerima laporan tersebut mendatangi SOR Watubelah dan mendapati sembilan gulung kabel instalasi. Sedangkan para pelaku langsung kabur saat melihat kedatangan petugas ke lokasi kejadian,” jelasnya.
Kombes Pol Arif, aksi kejar-kejaran antara petugas Polsek Sumber dan para pelaku pun tak terelakkan.
Petugas berhasil mengamankan para pelaku tepat saat hendak memanjat pagar SOR Watubelah.
“Kami juga melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak) terhadap tersangka inisial FR karena terus berusaha kabur. Padahal, petugas sudah memberikan tembakan peringatan berkali-kali dari awal pengejaran,” ujarnya.
Kapolresta menyebutkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sembilan gulung kabel tembaga sepanjang 100 meter, gunting, tang, gergaji, cutter, dan lainnya.
“Mereka juga dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” sebutnya. (rdh/radarcirebon)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq