Istri Kerja di Malaysia, Suami Kesepian, Putri Sulung Jadi Pelampiasan Pengganti Istri

fin.co.id - 24/12/2021, 19:58 WIB

Istri Kerja di Malaysia, Suami Kesepian, Putri Sulung Jadi Pelampiasan Pengganti Istri

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

MATARAM - Kasus pemerkosaan terhadap anak kandung terjadi di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus terjadi karena suami kesepian ditinggal istri bekerja di Malaysia.

Aksi pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya tersebut telah berakhir. Sebab, aparat Polresta Mataram, NTB telah IS (37), ayah yang telah menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

"Berangkat dari laporan paman dan bibi korban atau kakak kandung terduga pelaku, kami bersama tim langsung melaksanakan pengamanan ke lokasi," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat, 24 Desember 2021.

Menurut laporan, terduga pelaku melakukan perbuatan keji kepada putri sulungnya itu pada Jumat pagi di kamar korban.

"Jadi pagi laporannya masuk, siangnya kami amankan lokasi. Dari lokasi, kami sudah mendapat interogasi awal dengan pelapor dan juga korban. Olah TKP (tmpat kejadian perkara) juga langsung kami laksanakan di lokasi," ujar dia.

Pengakuan korban, terduga pelaku memaksa untuk berbuat demikian sejak ibu kandungnya pergi ke Malaysia.

"Jadi sejak ditinggal ibunya jadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia, pada November lalu, terduga pelaku ini menyetubuhi korban," kata Kadek Adi.

Sejak pergi ke Malaysia, terungkap bahwa ayah kandungnya telah berulang kali menyetubuhinya. Dalam setiap melancarkan aksinya, korban mengaku selalu mendapat ancaman akan dibunuh oleh terduga pelaku.

Dugaan perbuatan IS, juga telah dikuatkan dari hasil visum korban. Pihak rumah sakit telah menemukan tanda-tanda yang mengarahkan pada perbuatan persetubuhan.

Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram. Penanganan kasusnya kini di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

"Jadi pemeriksaan secara intensif masih berlangsung. Sekarang kami sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan tindak pidana pencabulan anak dan persetubuhan anak," ujarnya.(ant/gw)

Admin
Penulis