News . 23/12/2021, 17:04 WIB
JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan Indeks Integritas Nasional mencapai skor 72,4.
Capaian tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan skor 70.
"Di RPJMN disebut 70, kita 72,4. Sekali lagi menurut KPK iya baik, tapi belum berarti banyak," kata Pahala saat memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/12).
Adapun SPI melibatkan 255.010 responden yang tersebar 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota.
Para responden dibagi menjadi tiga kriteria. Pertama, internal yang meliputi pegawai di instansi; kedua, eksternal seperti penerima layanan/perizinan, mitra kerja sama, hingga vendor pengadaan; ketiga, pemangku kepentingan mencakup pimpinan lembaga, inspektorat, BPK, BPKP, dan Ombudsman.
Diketahui, terdapat tujuh dimensi dan variabel yang diukur dalam SPI. Di antaranya informasi prosedur layanan (transparansi), gratifikasi/suap/pemerasan (integritas dalam pelaksanaan tugas), pengaturan tender/mark up HPS (pengelolaan PBJ), jual beli jabatan (pengelolaan SDM), intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis (trading in influence), penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (pengelolaan anggaran), dan efektivitas sosialisasi antikorupsi (sosialisasi antikorupsi). (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com