News . 22/12/2021, 14:31 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk mencegah maraknya peredaran rokok ilegal dan cukai rokok palsu. Hal ini merespon kenaikan tarif cukai produk hasil tembakau tahun 2022 yang diputuskan naik 12 persen.
"Kami akan edukasi kepada pelaku usaha untuk mengingatkan untuk melakukan kegiatan legal, itu yang pertama," demikian disampaikan oleh Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, menjawab pertanyaan Fin.co.id, usai acara pemusnahan barang ilegal hasil tegahan Bea Cukai tahun 2018-2021 di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/12/2021).
BACA JUGA: Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp53 T, GAPPRI: Pemerintah Jangan Naikkan Cukai Rokok!
Langkah yang kedua, kata Askolani, yaitu melakukan pembinaan ke hulu atau industri. Tujuannya agar para produsen tidak memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal.
[caption id="attachment_580711" align="alignnone" width="657"]
Ilustrasi barang ilegal hasil tegahan Bea Cukai periode 2018-2021 (Sigit Nugroho/FIN)[/caption]
"Itu penting (Pembinaan), kita sudah komunikasikan sejak awal tahun dan kami kelapangan untuk (Pembinaan). Kemarin kami ke salah satu produsen (rokok) terbesar, SKT, yang pegawainya sangat banyak, dan tentunya akan kami monitor setiap bulan," terang Askolani.
Ia berharap, DJBC bukan melakukan langkah penindakan, melainkan lebih kepada tindakan pencegahan agar rokok ilegal tidak diproduksi dan beredar di masyarakat."Itu (tindakan pencegahan) akan lebih edukatif, lebih manusiawi kepada para pelaku sehingga kita menegaskan bahwa legal itu mudah," tegasnya.
Merujuk hasil survei Lembaga Survei Indodata, sebanyak 28,12 persen perokok di Indonesia pernah atau sedang mengkonsumsi rokok ilegal. Jika angka tersebut dikonversikan dengan pendapatan negara, maka potensi pajak yang hilang bisa mencapai Rp53,18 triliun.
BACA JUGA: Ratusan Bal Rokok Ilegal Siap Angkut Berhasil Diamankan
Angka Rp53,18 triliun itu keluar berdasarkan estimasi rentang peredaran rokok ilegal itu ada 127,53 miliar batang dan temuan hasil survei ini tidak jauh berbeda dengan perhitungan gap antara CK-1 dan Susenas yang sebesar 26,38 persen. (git/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com