JAKARTA - Mulai tanggal 26 Desember 2021 pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa akan diberlakukan penyesuaian tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1527/KPTS/M/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa dengan total panjang 31,7 km merupakan integrasi dari dua ruas tol yaitu Ruas Tol Jakarta-Tangerang sepanjang 23,1 km, yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Ruas Tol Tangerang-Merak sepanjang 8,6 km yang dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tangerang-Merak).
Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular, sesuai yang telah diatur pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
"Penyesuaian tarif Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa berdasarkan pada inflasi periode Maret 2019-Agustus 2021 Wilayah Tangerang sebesar 4,46 persen," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) yang juga sekaligus Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Krist Ade, dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).
BACA JUGA: Jelang Nataru, Jasa Marga Catat Peningkatan Lalu Lintas Kendaraan Meninggalkan Jabodetabek
Selain itu penyesuaian tarif ini tentunya juga telah mempertimbangkan kebermanfaatan bagi masyarakat, karena kontribusi masyarakat atau pengguna jalan tol memiliki peranan penting dalam upaya peningkatan layanan dan memastikan performa jalan, juga merupakan wujud partisipasi publik dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Penyesuaian tarif itu penting bagi bisnis jalan tol karena merupakan bentuk pengembalian investasi, selain itu juga untuk memastikan layanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada Standar Pelayanan Minimal jalan tol yang harus dipenuhi,” ujar Krist.
/p>
Krist menambahkan bahwa selain untuk peningkatan layanan dan performa jalan, juga guna menjaga iklim investasi di Indonesia, “Yang tak kalah penting adalah penyesuaian tarif ini untuk menjaga iklim investasi di Indonesia, agar makin banyak investor yang mau berinvestasi di bisnis jalan tol. Sehingga anggaran Pemerintah dapat fokus pada pembangunan dan perbaikan jalan nasional/jalan desa, sehingga terwujud pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Krist.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Marga Mandalasakti, secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek berdasarkan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol. Jasa Marga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Tol Jakarta-Tangerang meliputi pelayanan transaksi, pelayanan lalu lintas, pelayanan konstruksi dan pelayanan rest area. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan guna menjaga aspek keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol.
Hal ini disampaikan oleh Bagus Cahya AB, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head yang mengkoordinasikan Ruas Tol Jakarta-Tangerang.
BACA JUGA: Dukung Pendidikan di Tanah Air, Jasa Marga Beri Beasiswa untuk Putra-Putri Polri di Kalimantan Timur
“Di bidang layanan transaksi, Jasa Marga senantiasa memastikan kapasitas serta meningkatkan kelancaran dalam bertransaksi, sehingga tidak terjadi antrian di gerbang tol. Sementara pada layanan konstruksi secara rutin dan berkala melakukan Scrapping Filling Overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan jalan” ujar Bagus.
Bagus juga menambahkan di bidang layanan lalu lintas, dengan mengintegrasikan semua data dan informasi mengenai operasional jalan tol melalui Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC), sebagai pusat kendali lalu lintas jalan tol berbasis Intelligent Transportation System (ITS), yang mampu menganalisa kondisi kepadatan di jalan tol, mendeteksi dini gangguan lalu lintas dengan mengidentifikasi perubahan kecepatan kendaraan untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta sebagai perantara dan penyebar informasi kepada pengguna jalan tol melalui VMS, Media Sosial dan Call Center 14080.
Sama halnya dengan Jasa Marga, ASTRA Tol Tangerang-Merak juga terus meningkatkan pelayanan untuk memberikan pengalaman yang aman, nyaman, lancar dan bahagia bagi pengguna jalan. Upaya yang dilakukan untuk pelayanan transaksi khususnya di masa pandemi covid 19 ini adalah dengan inovasi penyediaan struk digital yang dapat meningkatkan keamanan pengguna jalan dari potensi penyebaran virus covid 19 dari kontak perpindahan struk fisik, serta potensi struk fisik hilang.